Minggu, 12 Desember 2010

Perbedaan proses Poligami dan Monogami terhadap pertumbuhan individu anak

          Poligami
            Dalam antropologi sosial poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri (sesuai dengan jenis kelamin orang yang bersangkutan).

            Bentuk-bentuk poligami 
              - Poligini
                  seorang pria memiliki beberapa istri sekaligus
              - Poliandri
                  seorang wanita memiliki beberapa suami sekaligus

             adapun syarat poligami (pasal 5 UU perkawinan)
              1. adanya persetujuan dari istri
              2. adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka (material)
              3. adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka (immaterial)
          jika syarat-syarat di penuhi maka suami dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan di daerah tempat tinggalnya. namun dalam prakteknya, syarat-syarat yang diajukan tersebut tidak sepenuhnya ditaati oleh suami. sementara tidak ada bentuk kontrol dari pengadilan untuk menjamin syarat itu dijalankan.

          Monogami
             sedangkan monogami adalah suatu bentuk perkawinan0 pernikahan dimana suami tidak menikah dengan perempuan lain dan istri tidak menikah dengan lelaki lain.jadi singkatnya monogami merupakan nikah antara seorang lelaki dan seorang perempuan tanpa ada ikatan pernikahan lain.


          jadi menurut saya monogami dan poligami itu  lebih baik monogami karena dengan monogami akan mudah menetrahsassi sifat/watak cemburu, iri hati, dan suka mengeluh dalam kehidupan keluarga yang mono gamic, berbeda dengan kehidupan poligamis, orang akan mudah lebih peka dan terangsang adanya perasaan cemburu, iri hati/dengki, dan suka mengeluh dalam kadar yang tinggi.

         karena perkawinan poligami akan berpengaruh buruk terhadap perkembangan anak , contohnya anak akan kebingungan mana bapaknya atau ibunya, lalu anak tersebut sewaktu-waktu juga akan mengikuti perbuatan orang tuanya.