Mengemban  dakwah Islam, di samping wajib atas kaum Muslim, maka hal itu wajib  pula atas negara. Mengemban dakwah Islam merupakan bagian dari penerapan  syariah dalam setiap menjalin hubungan luar negeri. Bahkan ia merupakan  hukum di antara hukum-hukum syariah sehingga negara wajib menerapkannya  sebagaimana individu. Hanya saja, mengemban dakwah Islam bagi negara  merupakan dasar yang menjadi pijakan dalam melakukan hubungan dengan  negara-negara lain. Artinya, mengemban dakwah Islam merupakan dasar bagi  setiap aktivitas yang terkait dengan politik luar negeri Negara Islam  (Khilafah). Dengan demikian, mengemban dakwah Islam merupakan tugas  utama Negara Islam (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 45).
Adapun dalil bahwa mengemban dakwah Islam merupakan kewajiban dan tugas utama negara adalah sabda Rasulullah saw.:
أُمِرْتُ  أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله.  وَيُؤْمِنُوا بِي وَبِمَا جِئْتُ بِهِ. فَإِذَا فَعَلُوا ذلِكَ عَصَمُوا  مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا. وَحِسَابُهُمْ  عَلَى الله 
Aku  diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak  ada Tuhan—yang berhak disembah—selain Allah serta mereka beriman  kepadaku dan syariah yang aku bawa. Apabila mereka telah melakukan itu  maka darah dan harta mereka terlindung dariku, kecuali dengan haknya,  sementara hisab mereka terserah kepada Allah (HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadis  ini merupakan dalil kewajiban mengemban dakwah Islam bagi negara.  Mengemban dakwah dalam hal ini adalah jihad yang akan berlangsung  sepanjang zaman hingga umat Muhammad yang terakhir memerangi Dajjal.  Rasulullah saw. bersabda: 
الْجِهَادُ  مَاضٍ مُنْذُ بَعَثَنِي اللَّهُ تَعَالَىٰ إِلَى أَنْ يُقَاتِلَ آخِرُ  أُمَّتِي الدَّجَّالَ لاَ يُبْطِلُهُ جَوْرُ جَائِرٍ وَلاَ عَدْلُ عَادِلٍ
Jihad  itu tetap berlangsung sejak Allah SWT mengutusku hingga umatku yang  terakhir memerangi Dajjal. Kewajiban jihad ini tidak akan gugur oleh  kezaliman pemimpin yang zalim, dan tidak pula oleh keadilan pemimpin  yang adil (HR Abu Dawud). 
Kedua  hadis ini menunjukkan bahwa mengemban dakwah Islam merupakan aktivitas  yang berlangsung terus-menerus tanpa terputus, baik bersama pemimpin  yang adil maupun bersama pemimpin yang zalim selama ia masih seorang  Muslim. Sebab, mengemban dakwah Islam ini merupakan tugas utama negara  sehingga dalam kondisi apapun negara harus terus-menerus melakukannya. 
Rasulullah  saw. sejak stabilitas di Madinah, yakni stabilitas dalam negeri telah  terjaga dan terkendali, maka setelah itu beliau terus-menerus melakukan  jihad, mengirim para utusan kepada para penguasa negara lain, dan  mengadakan berbagai perjanjian. Semua ini beliau lakukan dalam rangka  menyampaikan Islam dan mengemban dakwah Islam kepada manusia.  Sebagaimana hal itu diceritakan dalam hadis riwayat Muslim dari Anas bin  Malik ra.:
أَنََّ  نَبِيَّ اللهِ كَتَبَ إلَى كِسْرَى وَإِلَى قَيْصَرَ وَإلَى النَّجَاشِي  وَإلَى كُلِّ جَبَّارٍ يَدْعُوهُمْ إلَى اللهِ تَعَالَى
Nabi  Muhammad saw. menulis surat kepada Kisra (penguasa Persia), Kaisar  (penguasa Romawi), Najasyi (bukan Najasyi yang dishalati Rasulullah),  dan kepada setiap pemimpin besar, untuk menyeru mereka semua kepada  Allah SWT. 
Begitu  juga dengan Khulafaur Rasyidin dan para khalifah sesudahnya. Mereka  senantiasa melakukan aktivitas yang sama seperti yang telah dilakukan  oleh Rasulullah saw. selama beliau menjadi kepala negara. Dengan  demikian, bahwa dalil mengemban dakwah Islam merupakan tugas utama  negara, adalah sunnah Rasulullah saw. dan Ijmak Sahabat (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 47). 
Terkait tugas utama negara yang kedua ini, Imam Taqiyuddin Abi Bakar (ulama abad IX Hijriah) dalam kitabnya Kifâyah al-Ahyâr fi Halli Ghâyatil Ikhtishâr, II/206 mengatakan, “Bahwa  negara dianjurkan untuk memperbanyak melakukan jihad, karena ada banyak  ayat dan hadis terkait hal ini. Minimal negara wajib melakukan satu  kali jihad dalam setahun. Sebab, sejak diutus Rasulullah saw. belum  pernah meninggalkannya dalam setiap tahunnya. Padahal meneladani  Rasulullah saw. itu hukumnya wajib.” 
Ketika  negara sungguh-sungguh dan serius dalam menjalankan tugas utamanya yang  kedua ini, yakni mengemban dakwah Islam, maka seluruh dunia akan  tersinari oleh cahaya Islam. Dengan begitu impian terwujudnya tatanan  kehidupan dunia yang penuh kedamaian dan kasih sayang, bukan sekadar  khayalan melainkan kenyataan. Masalahnya sekarang, sudah adakah negara  yang akan menjalankan tugas ini. Jika belum maka kewajiban kita adalah  segera mewujudkannya. WalLâhu a’lam bish-shawâb. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar