Kamis, 22 Desember 2011

Bab VII Perkotaan dan Pedesaan

7.5 Urbanisasi


Pengertian urbanisasi yang sebenarnya menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah,suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itudalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatuwilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian.

Pengertian pertama adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budayawilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontangyang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri.

Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misalkesempatan kerja.Pengertian urbanisasi inipun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang berbeda-beda. Dari suatu makalah Ceramah Umum di UNIJA, yang dibawakan oleh Ir. TriatnoYudo Harjoko pengertian urbanisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan masyarakat dankawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi urban. Secara spasial. Hal ini dikatakansebagai suatu proses diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentumenerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional.Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada
pengertian pertama diutarakan bahwaurbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnyalambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota.
Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruhkota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapatdisimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke
kota yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar